Kembali Kepada Iqra'
Membicarakan soal minat
baca masyarakat Indonesia, mungkin sebagian orang merasa malu bahkan terganggu
dan sebagian lainnya merasa biasa saja atau tidak peduli. Hal yang sedemikian
itu menjadi wajar, apabila yang dibicarakan perihal rasa makanan atau pendapat seseorang
soal rasa makanan, yang bisa dikembalikan ke selera atau lidah masing-masing
orang. Tetapi, minat baca atau literasi
bukan hal yang berurusan dengan lidah dan perut kita. Dampaknya berkaitan satu
sama lain, bukan pada perut dan bobot tubuh masing-masing.
Sama halnya dengan makan,
membaca juga salah satu aktivitas penting. Keduanya sama-sama memberi nutrisi
bagi tubuh. Asupan nutrisi dari bacaan juga berpengaruh seperti makanan, tetapi
bukan pada perut dan bobot tubuh lagi tentunya, melainkan pada bobot otak dan
hati dalam berpikir, berbicara, dan bertindak.
Seseorang yang membaca,
seyogyanya tidak sedang sekadar melihat sebuah teks, tapi ia juga sedang
berdialektika dengan pemikirannya sekaligus membuka ruang diskusi bagi dirinya
sendiri. Sebab, ia juga sedang membaca keadaan, pertanyaan dan jawaban,
pengalaman, pengetahuan dan peristiwa masa lampau, serta membaca masalah
sekaligus solusi. Sehingga, hal itu ia terapkan dalam memandang permasalahan
atau peristiwa di sekitarnya. Lalu, menjadi metode dalam mengamati, membaca
situasi, berpikir, menimbang, berbicara, dan bertindak dalam menyikapi segala
masalah yang hadir di dalam kehidupan.
Mengutip dari Kompas.com,
berdasarkan studi “Most Littered Nation in The World” yang dilakukan oleh Central
Connecticut State University pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan
menduduki peringkat ke 60 dari 61 negara soal minat membaca. Ini menjadi fakta
yang memprihatinkan. Sebab, dampak dari rendahnya minat baca, salah satunya
adalah tingginya minat berkomentar. Terutama hal yang semacam itu, dapat dengan
mudah kita jumpai di media sosial. Kita tak bisa menutup mata melihat
‘keganasan’ sebagian pengguna media sosial dalam berkomentar. Percepatan
teknologi informasi membuat segala informasi hilir mudik setiap saat, sehingga
secara cepat menyebar. Akibatnya, sebuah informasi yang dilempar ke masyarakat
media sosial dalam waktu singkat dapat menjadi viral. Namun hal tersebut tidak
serta merta membawa dampak positif bagi masyarakat.
Kembali kepada
pembicaraan mengenai rendahnya minat baca yang menimbulkan tingginya minat berkomentar.
Banyak hal yang nyatanya perlu menjadi perhatian bagi kita terhadap
komentar-komentar yang hadir di media sosial beberapa tahun belakangan.
Pengguna media sosial pun kini tidak lagi mengenal segmentasi usia. Kini sulit
untuk mengenali manakah pengguna yang masih dikatakan anak-anak, remaja, atau
yang sudah berusia matang bahkan tua. Kesulitan tersebut dikarenakan pembauran
dan pencampuran masalah yang melibatkan semua pengguna media sosial tanpa ada
pemilahan usia. Lebih jauh lagi, bahasa-bahasa yang digunakan oleh para
pengguna dapat dikatakan hampir sama, dalam arti anak-anak pun kini sering
menggunakan bahasa-bahasa yang kurang pantas dibaca.
Ironisnya, dengan
berkembangnya isu-isu SARA yang semakin santer di masyarakat kita, justru umat
muslim yang menggunakan media sosial pun kurang dapat menata ‘bicara’nya dan
penggunaan akunnya dengan baik, dengan mencerminkan akhlak yang baik dan
islami. Saat ini mudah dijumpai umat Islam yang juga menjadi pengguna-pengguna
media sosial mudah terpancing dengan berita bohong atau hoax. Bahkan, terhadap berita yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan kita justru ikut menyebarkan dan menambahkan komentar,
yang tak jarang tidak berdasar. Tidakkah hal itu justru menimbulkan dampak
negatif bagi diri sendiri? Mestinya begitu, tetapi sayangnya banyak dari kita
yang kurang menyadari hal tersebut. Padahal, sebagai seorang muslim yang dalam
kehidupannya semestinya selalu menengok kepada Al-Qur’an dan As-sunnah, kita
tidak dapat abai dengan ayat pertama yang diturunkan kepada Rasulullah.
Iqra’. Bila kembali kepada Al-Qur’an dan As-sunnah adalah prinsip dalam menjalani
kehidupan, mengapa kita justru tampak abai terhadap ayat Allah yang pertama
kali turun itu? Jelas sekali bahwa ayat tersebut adalah perintah Allah kepada
Rasulullah dan umat akhir zaman yang berarti ‘Bacalah!’. Maka, dalam menerima
informasi kita harus membacanya terlebih dahulu. Informasi tersebut dapat
berupa tulisan, suara, gambar, atau peristiwa yang melintas di depan mata.
Kesemua hal tersebut harus dibaca dengan hati-hati. Sebab, jika tidak, maka
akan menimbulkan perselisihan paham yang dapat memunculkan permasalahan.
Tentunya kita tidak menginginkan hal semacam itu terjadi. Oleh karena itu,
membaca adalah kunci.
Membaca menjadi kunci
dalam melihat, mengamati, mendengar, berpikir, berbicara, dan bertindak. Dengan
membaca kita dapat menyentuh banyak hal-hal yang tak tersentuh sebelumnya. Hal
itu membuat kita lebih terbuka, luwes, dan arif dalam menyikapi persoalan. Jika
dianalogikan, kira-kira seperti soal matematika mengenai perkalian yang dapat
dicari jawabannya dengan beragam cara. Banyak sudut pandang yang selama ini buntu dan dengan sendirinya akan terbuka
saat membaca. Sehingga, kita tidak grusa-grusu
dalam menyikapi sesuatu, selalu ada pertimbangan-pertimbangan yang diselipkan.
Gunanya agar kita dapat menemukan apa yang benar dan apa yang menjadi solusi
dalam permasalahan yang hadir. Bukan dengan secara sembarangan berkomentar, tanpa
didasari argumen yang kuat, lalu mati-matian mempertahankan apa yang dianggap
benar tanpa memperhatikan jawaban atau kemungkinan lain.
Pada akhirnya, membaca
hanya persoalan pembiasaan diri. Ia membuat kita mampu mengendalikan dan
menahan diri dalam menanggapi sesuatu. Sehingga, kita tak akan mudah menghakimi
sesuatu secara instan dan berasumsi ngawur.
Maka, masihkah kita akan terus abai pada ayat Allah yang pertama kali turun?
Semoga kesadaran akan pentingnya membaca dapat perlahan-lahan akan membuat
suasana di dalam masyarakat kita lebih tenang dari sebelumnya, setidaknya kita
dapat mengurangi persebaran hoax yang
memicu kebencian antar sesama anak bangsa.
Tabik.


Komentar
Posting Komentar