Kembali Kepada Iqra'



Membicarakan soal minat baca masyarakat Indonesia, mungkin sebagian orang merasa malu bahkan terganggu dan sebagian lainnya merasa biasa saja atau tidak peduli. Hal yang sedemikian itu menjadi wajar, apabila yang dibicarakan perihal rasa makanan atau pendapat seseorang soal rasa makanan, yang bisa dikembalikan ke selera atau lidah masing-masing orang.  Tetapi, minat baca atau literasi bukan hal yang berurusan dengan lidah dan perut kita. Dampaknya berkaitan satu sama lain, bukan pada perut dan bobot tubuh masing-masing.

Sama halnya dengan makan, membaca juga salah satu aktivitas penting. Keduanya sama-sama memberi nutrisi bagi tubuh. Asupan nutrisi dari bacaan juga berpengaruh seperti makanan, tetapi bukan pada perut dan bobot tubuh lagi tentunya, melainkan pada bobot otak dan hati dalam berpikir, berbicara, dan bertindak.

Seseorang yang membaca, seyogyanya tidak sedang sekadar melihat sebuah teks, tapi ia juga sedang berdialektika dengan pemikirannya sekaligus membuka ruang diskusi bagi dirinya sendiri. Sebab, ia juga sedang membaca keadaan, pertanyaan dan jawaban, pengalaman, pengetahuan dan peristiwa masa lampau, serta membaca masalah sekaligus solusi. Sehingga, hal itu ia terapkan dalam memandang permasalahan atau peristiwa di sekitarnya. Lalu, menjadi metode dalam mengamati, membaca situasi, berpikir, menimbang, berbicara, dan bertindak dalam menyikapi segala masalah yang hadir di dalam kehidupan.

Mengutip dari Kompas.com, berdasarkan studi “Most Littered Nation in The World” yang dilakukan oleh Central Connecticut State University pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke 60 dari 61 negara soal minat membaca. Ini menjadi fakta yang memprihatinkan. Sebab, dampak dari rendahnya minat baca, salah satunya adalah tingginya minat berkomentar. Terutama hal yang semacam itu, dapat dengan mudah kita jumpai di media sosial. Kita tak bisa menutup mata melihat ‘keganasan’ sebagian pengguna media sosial dalam berkomentar. Percepatan teknologi informasi membuat segala informasi hilir mudik setiap saat, sehingga secara cepat menyebar. Akibatnya, sebuah informasi yang dilempar ke masyarakat media sosial dalam waktu singkat dapat menjadi viral. Namun hal tersebut tidak serta merta membawa dampak positif bagi masyarakat.

Kembali kepada pembicaraan mengenai rendahnya minat baca yang menimbulkan tingginya minat berkomentar. Banyak hal yang nyatanya perlu menjadi perhatian bagi kita terhadap komentar-komentar yang hadir di media sosial beberapa tahun belakangan. Pengguna media sosial pun kini tidak lagi mengenal segmentasi usia. Kini sulit untuk mengenali manakah pengguna yang masih dikatakan anak-anak, remaja, atau yang sudah berusia matang bahkan tua. Kesulitan tersebut dikarenakan pembauran dan pencampuran masalah yang melibatkan semua pengguna media sosial tanpa ada pemilahan usia. Lebih jauh lagi, bahasa-bahasa yang digunakan oleh para pengguna dapat dikatakan hampir sama, dalam arti anak-anak pun kini sering menggunakan bahasa-bahasa yang kurang pantas dibaca.

Ironisnya, dengan berkembangnya isu-isu SARA yang semakin santer di masyarakat kita, justru umat muslim yang menggunakan media sosial pun kurang dapat menata ‘bicara’nya dan penggunaan akunnya dengan baik, dengan mencerminkan akhlak yang baik dan islami. Saat ini mudah dijumpai umat Islam yang juga menjadi pengguna-pengguna media sosial mudah terpancing dengan berita bohong atau hoax. Bahkan, terhadap berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kita justru ikut menyebarkan dan menambahkan komentar, yang tak jarang tidak berdasar. Tidakkah hal itu justru menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri? Mestinya begitu, tetapi sayangnya banyak dari kita yang kurang menyadari hal tersebut. Padahal, sebagai seorang muslim yang dalam kehidupannya semestinya selalu menengok kepada Al-Qur’an dan As-sunnah, kita tidak dapat abai dengan ayat pertama yang diturunkan kepada Rasulullah.

Iqra’. Bila kembali kepada Al-Qur’an dan As-sunnah adalah prinsip dalam menjalani kehidupan, mengapa kita justru tampak abai terhadap ayat Allah yang pertama kali turun itu? Jelas sekali bahwa ayat tersebut adalah perintah Allah kepada Rasulullah dan umat akhir zaman yang berarti ‘Bacalah!’. Maka, dalam menerima informasi kita harus membacanya terlebih dahulu. Informasi tersebut dapat berupa tulisan, suara, gambar, atau peristiwa yang melintas di depan mata. Kesemua hal tersebut harus dibaca dengan hati-hati. Sebab, jika tidak, maka akan menimbulkan perselisihan paham yang dapat memunculkan permasalahan. Tentunya kita tidak menginginkan hal semacam itu terjadi. Oleh karena itu, membaca adalah kunci.

Membaca menjadi kunci dalam melihat, mengamati, mendengar, berpikir, berbicara, dan bertindak. Dengan membaca kita dapat menyentuh banyak hal-hal yang tak tersentuh sebelumnya. Hal itu membuat kita lebih terbuka, luwes, dan arif dalam menyikapi persoalan. Jika dianalogikan, kira-kira seperti soal matematika mengenai perkalian yang dapat dicari jawabannya dengan beragam cara. Banyak sudut pandang yang selama ini buntu dan dengan sendirinya akan terbuka saat membaca. Sehingga, kita tidak grusa-grusu dalam menyikapi sesuatu, selalu ada pertimbangan-pertimbangan yang diselipkan. Gunanya agar kita dapat menemukan apa yang benar dan apa yang menjadi solusi dalam permasalahan yang hadir. Bukan dengan secara sembarangan berkomentar, tanpa didasari argumen yang kuat, lalu mati-matian mempertahankan apa yang dianggap benar tanpa memperhatikan jawaban atau kemungkinan lain.

Pada akhirnya, membaca hanya persoalan pembiasaan diri. Ia membuat kita mampu mengendalikan dan menahan diri dalam menanggapi sesuatu. Sehingga, kita tak akan mudah menghakimi sesuatu secara instan dan berasumsi ngawur. Maka, masihkah kita akan terus abai pada ayat Allah yang pertama kali turun? Semoga kesadaran akan pentingnya membaca dapat perlahan-lahan akan membuat suasana di dalam masyarakat kita lebih tenang dari sebelumnya, setidaknya kita dapat mengurangi persebaran hoax yang memicu kebencian antar sesama anak bangsa.


Tabik.

Komentar

Postingan Populer